Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
Sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020, Manajemen Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 2020, menyusul pernyataan resmi Kejaksaan Agung RI.
"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," demikian disampaikan manajemen Bank DKI dalam keterangan resmi, Selasa (21/5/2025).
Pihak Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.
Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.
Manajemen Bank DKI memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas.
"Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang," terang manajemen.
Bank DKI menyatakan akan terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, serta penguatan manajemen demi mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi kredit dari PT Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta terhadap Sritex.
Tak hanya itu, Kejagung juga menetapkan eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mapa dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka dalam kasus ini.
下一篇:Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
相关文章:
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta
- Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
相关推荐:
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan