时间:2025-05-25 09:01:43 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi didakwa menerima setoran uang den quickq 官网
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi didakwa menerima setoran uang dengan total Rp 7,1 miliar yang berasal dari kantong para pejabat hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Jaksa KPK menduga uang itu digunakan Rahmat untuk kepentingan pribadinya.
“Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang. Yaitu seolah-olah para pejabat struktural, para lurah, dan para PNS atau ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tersebut mempunyai utang kepada terdakwa," kata anggota JPU di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Adapun, Rahmat diduga menerima setoran dengan total Rp 7,1 miliar itu terdiri atas pemberian sejumlah pejabat struktural sebesar Rp 3,4 miliar. Lalu sejumlah lurah di Kota Bekasi sebesar Rp 178 juta, sejumlah PNS di Pemkot Bekasi sebesar Rp 1,2 miliar, dan dari sejumlah ASN lain sebesar Rp 1,4 miliar.
Sebelumnya, KPK pun menduga setoran uang miliaran kepada Rahmat Effendi itu pun berkaitan dengan adanya jual-beli jabatan. Dalam upaya meminta setoran itu, Rahmat Effendi diduga memerintahkan sejumlah orang dan pejabat untuk meminta uang kepada pejabat dan ASN di Pemkot Bekasi.
Sejumlah orang yang diperintahkan itu, yakni Mulyadi alias Bayong, Yudianto selaku Asda I Pemkot Bekasi, dan Kabid di Dinas Tata Ruang yakni Engkos Koswara.
Namun, Engkos sedang menjalani pendidikan sehingga perintah itu dijalankan oleh Yudianto dan Mulyadi. "Meminta uang kepada para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi untuk pembangunan Villa Glamping Jasmine Cisarua, Bogor, milik terdakwa," kata jaksa.
Akibat perbuatan tersebut, Rahmat Effendi dijerat berlapis, di antaranya, Pasal 12 huruf A Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 11 Jo Pasal 17 UU Tipikor.
Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi2025-05-25 08:59
Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?2025-05-25 08:57
Struktur TKN Prabowo2025-05-25 08:36
Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel2025-05-25 08:29
5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit2025-05-25 08:28
Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka2025-05-25 08:24
Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum2025-05-25 07:42
FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim2025-05-25 07:21
Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui2025-05-25 07:16
Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?2025-05-25 07:03
3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri2025-05-25 08:52
Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya2025-05-25 08:48
Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung2025-05-25 08:18
APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat2025-05-25 08:13
5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping2025-05-25 07:36
Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan2025-05-25 07:23
Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!2025-05-25 07:05
Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?2025-05-25 06:47
FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam2025-05-25 06:36
Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya2025-05-25 06:28