Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID- Usai Saldi Isra dan Manahan Sitompul, kali ini giliran Suhartoyo menjalani pemeriksaan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sama dengan keduanya, Suhartoyo juga menjalankan pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.
Namun, pada pemeriksaan Suhartoyo ini, nampaknya durasi waktunya lebih cepat dibandingkan lima Hakim Konstitusi sebelumnya, yaitu selama 30 menit.
BACA JUGA:Pemeriksaan 1 Jam, MKMK Tanya Ini ke Manahan Sitompul
Kepada media, Suhartoyo mengatakan bahwa dirinya hanya ditanyai soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu.
"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak sehingga cepat selesai konfirmasinya," ujar Suhartoyo kepada awak media.
Disisi lain, Suhartoyo enggan berkomentar terkait usulan reshuffle 9 hakim yang disampaikan oleh Arief Hidayat.
BACA JUGA:MKMK Periksa Saldi Isra secara Tertutup
Menurutnya, hal itu tidak perlu dibahas terlalu mendalam mengingat itu baru hanya sebuah usulan.
"Enggak, enggak, saya enggak komentar soal itu kan juga masih usulan, masih usulan ya saya no komen," imbuhnya.
Sebelumnya, Saldi Isra dan Manahan Sitompul telah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh MKMK atas laporan masyarakat terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Sebelumnya, tiga Hakim Konstitusi telah menjalankan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Ketiga juga menjalani pemeriksaan atas perkara yang sama. Begitu pula dengan tahapannya yang juga dilakukan secara tertutup di Gedung MK II.
(责任编辑:休闲)
- ·Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- ·Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- ·Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- ·Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
- ·Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- ·Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
- ·Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- ·Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- ·Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- ·Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri
- ·Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- ·Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- ·Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- ·Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- ·Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso
- ·Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Siap Libas Semua Jalan di Tanah Air, QJMotor Perkenalkan Empat Motor Teranyar
- ·Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas