Gubernur Kalsel Muncul H

JAKARTA,quickq苹果官网下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggapan bahwa kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di publik untuk mematahkan anggapan dirinya kabur dan memengaruhi putusan praperadilan yang diajukannya.
Diketahui, Sahbirin Noor atau Paman Birin mengikuti apel di Kantor Pemprov Kalsel di Banjarbaru, sehari sebelum putusan praperadilannya dibacakan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya menduga kemunculkan sehari sebelum sidang putusan praperadilan tersebut untuk menepis anggapan KPK bahwa Sahbirin melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya usai dirinya berstatus tersangka.
BACA JUGA:Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
BACA JUGA:Indonesia Masih Dikuasai Susu Impor dari Australia dan New Zealand, Ekonom Ungkap Dampaknya
"Tentunya tidak dipungkiri bahwa kemunculan yang bersangkutan patut diduga untuk mengugurkan lah isu bahwa yang bersangkutan buron atau hilang ya," kata Tessa dikutip pada Rabu, 13 November 2024.
Tessa menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menemukan Paman Birin usai kemunculannya saat memimpin apel pagi.
"Patut diduga dan dugaan itu tentunya lebih dikuatkan lagi karena pada saat tim datang ke sana yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemukanlah istilahnya oleh teman-teman (penyidik)," jelas Tessa.
Diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Adapun, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi menjadi gugur.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru-Murid Diselesaikan Secara Restorative Justice
BACA JUGA:Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
“Mengadili: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2024.
Dalam persidangan ini, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Paman Birin adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat.
- 1
- 2
- »
相关文章
Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi sebuah negara, menjadi kewajiban membuat paspordengan keamanan yang ba2025-06-05- 对于艺术留学来说,欧洲国家艺术气氛浓厚,是很多艺术生的首选。你知道欧洲艺术类留学有哪些优势吗?今天,美行思远小编就给大家整理了关于欧洲艺术留学优势的相关介绍,供大家参考。感兴趣的同学一起来看看吧!欧洲2025-06-05
Tersangka Penipuan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap saat Jalan
JAKARTA, DISWAY.ID- Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan terhadap artis Jessica Iskandar, Chris2025-06-05Berikut Titik Banjir yang Masih Tergenang di Jakarta Hingga Malam Hari
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah daerah di Jakarta masih tergenang banjir hingga pukul 21.00 WIB. B2025-06-05Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa Ko2025-06-05Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyebut akan memanggil terlapor kasus2025-06-05
最新评论