休闲

Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik

字号+ 作者:quickq最新版官方下载 来源:综合 2025-05-24 06:11:43 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka baru dugaa quickq.io下载苹果版

JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka baru dugaan korupsi pengadaan insfrastuktur BTS 4G Kominfo, Sadikin Rusli (SR). 

"Tadi sudah saya sampaikan ya bahwa dalam proses penggeledahan tersebut kami menemukan barang yang terkait dengan pidana yang terjadi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.

Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik

Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik

Dari hasil penggeledahan itu penyidik menemukan barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.

Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik

BACA JUGA:Diam-diam Dumas KPK Tiba di Polda Metro Jaya

Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik

BACA JUGA:Kejagung Beberkan Peran Pegawai BPK Sadikin Rusli Dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

"Tim juga melakukan penggeledahan dalam rangka memperkuat bukti yang ada, kita lakukan penyitaan beberapa alat elektronik," katanya.

Kendati demikian, Kuntadi belum bisa memerinci karena masih dalam proses penyidikan.

"Yang lain apa? Tentu saja ada dokumen. Rinciannya bagaimana tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini ya," sambungnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, Sadikin diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar guna menutupi kasus korupsi BTS Kominfo. 

Uang itu diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Windi Purnama (WP).

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 Miliar

BACA JUGA:10 Orang Terkaya di ASEAN Per Oktober 2023, Tiga Peringkat Teratas Asal Indonesia

"Melakukan permufakatan jahat dengan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar ±Rp40 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP," kata Ketut kepada wartawan, Senin, 16 Oktober 2023.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua

    Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua

    2025-05-24 05:55

  • Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple

    Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple

    2025-05-24 05:42

  • Mendadak! Cerita Brian Yuliarto Detik

    Mendadak! Cerita Brian Yuliarto Detik

    2025-05-24 03:36

  • 东京艺术大学留学怎么样?

    东京艺术大学留学怎么样?

    2025-05-24 03:30

网友点评