您的当前位置:首页 > 热点 > Yandri Bantah Cawe 正文
时间:2025-06-01 07:19:32 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memba quickq加速器购买
JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah dirinya melakukan cawe-cawe di Pilkada Banten 2024 untuk memenangkan istrinya.
Ia menjelaskan saat rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada tanggal 3 Oktober 2024 lalu, dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa.
BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!
BACA JUGA:Anggaran IKN Diblokir, Komisi V DPR RI: Mungkin Prabowo Lihat Belum Mendesak
"Perlu saya sampaikan kepada teman-teman dalil yang disampaikan oleh MK, itu satu tentang saya hadir di Raker Apdesi Kabupaten Serang tanggal 3 Oktober 2024, saya pastikan, sampaikan kepada rekan-rekan wartawan tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa, karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024," kata Yandri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Yandri menegaskan saat itu dirinya dalam posisi diundang sebagai narasumber bukan pihak yang mengundang para kepala desa.
"Jadi tanggal 3 Oktober 2024saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya, dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
"Jadi saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan disitu tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu, karena Banten selama ini belum maju penyakitnya, adalah banyak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi saya ulangi lagi, tanggal 3 Oktober 2024, saya belum Menteri Desa dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR, karena saya berhenti menjadi Wakil Ketua MPR tanggal 30 September 2024, jadi clear Itu saya bukan sebagai Menteri Desa saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi Menteri Desa," ungkapnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Putusan ini dijatuhkan setelah MK menemukan adanya campur tangan Yandri yang diduga ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.
Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa ia telah mengerahkan kepala desa untuk mendukung istrinya.
Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi kepala desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa.
Jokowi Tekankan Potensi Besar Ekspor Kelapa Indonesia Jelang 91 Hari Pemerintahannya Berakhir2025-06-01 07:16
8 Cara Berhenti Merokok Ampuh2025-06-01 07:00
Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya2025-06-01 06:52
Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari2025-06-01 06:31
PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 20242025-06-01 06:15
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja2025-06-01 06:08
Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?2025-06-01 06:07
7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang2025-06-01 06:04
Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini2025-06-01 05:58
FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang2025-06-01 04:43
INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main2025-06-01 07:17
7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang2025-06-01 07:06
FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman2025-06-01 06:28
Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice2025-06-01 06:24
Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata2025-06-01 06:21
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-06-01 05:47
Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme2025-06-01 05:37
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-06-01 05:10
Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta2025-06-01 04:52
Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak2025-06-01 04:43