JAKARTA,quickq官网入口 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau upah pungut dengan memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari (IDS).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa tim penyidik memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Adapun, kata Tesaa pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian, Jl. Sultan Agung No.131, Kota Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
"Hadir semua. Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau Upah Pungut," kata Tessa kepada wartawan dikutip pada Selasa, 30 Juli 2024.
Selain kepala Bapeda, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yaitu MH dan SRF.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id diketahui dua nama lain yang diaperiksa itu merupakan Pegawai non ASN Bapeda Marjani Heriyanto (MH) dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Safirah.
Untuk informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
KPK telah lakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, seperti dokumen perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), catatan aliran dana, dan sejumlah dokumen elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang saat ini didalami oleh penyidik KPK.
BACA JUGA:Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Resmi! Jokowi Beri Nama Kantor Presiden di IKN Jadi Istana Garuda
Kemudian, KPK juga menyampaikan isyarat akan menetapkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka pada tiga kasus korupsi di pemerintahan kota tersebut.
Namun, Tessa dan Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu kompak enggan mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung.
- 1
- 2
- »
KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
人参与 | 时间:2025-05-28 22:11:23
相关文章
- Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
- Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
- Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo
- Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
- Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- Investasi Startup AI di Indonesia Naik 141,5%, Kini Tembus US$542,9 Juta
- NYALANG: Jejak Pesta dan Tawa Dunia
- Lippo Kembalikan Dana Rp4 Miliar ke Konsumen Meikarta, Pembangunan Ditargetkan Rampung Juli 2027
评论专区