JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID--Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, dari 2017 hingga 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan perputaran uang dalam bisnis judi online mengalami lonjakan drastis.
Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, menyebutkan pada 2017 angka perputaran uang dalam spektrum judi online mencapai Rp2 triliun, lalu melonjak menjadi Rp5 triliun pada 2020.
BACA JUGA:OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
BACA JUGA:Pesan Heru Budi untuk Gubernur Jakarta Selanjutnya
Perputaran uang ini terus meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp327 triliun pada 2023.
"Angka-angka ini sangat mengkhawatirkan. Pada 2023 saja, dana masyarakat yang terserap mencapai Rp34 triliun, melibatkan 3,7 juta orang," paparnya dalam seminar daring Forum Merdeka Barat 9 pada Senin, 19 Agustus 2024.
Tuti menyebutkan pada 2024, sebanyak 4.548 rekening yang diduga digunakan untuk deposit pada situs judi online telah dihentikan transaksinya, dengan estimasi saldo yang diblokir mencapai Rp10,39 miliar.
"Negara-negara seperti Singapura, Filipina, dan Cina menjadi surga bagi para pelaku judi online. Transaksi per hari di beberapa yurisdiksi yang melegalkan judi bisa mencapai USD 1-5 juta secara fluktuatif," sebut dia.
BACA JUGA:Budi Karya Melantik Kepala BPSDMP dan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenhub
BACA JUGA:Benny Rhamdani Terancam Dijerat atas Penyebaran Hoaks Karena Tak Bisa Buktikan Inisial T Pengendali Judi Online
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, mengatakan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online, OJK fokus pada dua hal utama, yaitu pencegahan dan penindakan.
Dalam upaya pencegahan judi online, OJK melakukan edukasi kepada masyarakat dan perlindungan konsumen.
“Untuk penindakan, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo, untuk memblokir rekening-rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online," tuturnya.
Meskipun telah dilakukan berbagai upaya, tantangan dalam memberantas judi online masih sangat besar.
- 1
- 2
- »
PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
人参与 | 时间:2025-05-28 06:59:13
相关文章
- Gelar Net Zero School 2025, MUFG dan Danamon Kenalkan Nasabah dengan Praktik Bisnis Berkelanjutan
- Gus Choi Nasdem Ingatkan PBNU Tak Larang Warganya Terlibat Politik
- Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
- BINUS @Medan Siapkan Karier Generasi Muda di Era Digital Bersama Podomoro City Deli Medan
- Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
- Daftar 91 Skincare
- LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- FOTO: Nyala Tarian Api Memukau Wisatawan di Thailand
- Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
评论专区