- Warta Ekonomi,quickq最新安装包下载 Jakarta -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat selama periode semester pertama 2017 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11,4 miliar dari perkara tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat (21/7/2017) menyatakan, keuangan negara Rp11,4 miliar tersebut berupakan uang pengganti yang berhasil dikembalikan ke kas negara Rp9.673.176.278.Ditambah dengan jumlah penyelamatan kerungan keuangan negara Rp1.892.870.296.60, katanya melalui Pencapaian Kinerja Semester I dalam menyambut HUT Adhyaksa ke-57. Dirinya juga menerangkan sepanjang tahun ini, 36 perkara penyelidikan, 26 perkara penyidikan, dan 52 perkara penuntutan yang berasal dari penyidikan kejaksaan 26 perkara dan penyidikan Polri 26 perkara.
55 perkara upaya hukum yang terdiri atas 24 perkara banding, 21 perkara kasasi dan 10 perkara Peninjauan Kembali (PK).
Khususnya perkara pidana umum, perkara yang menarik perhatian selama ini, atas nama tersangka Dumeri alias Nuryanto (KSP Pandawa Mandiri Group) dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Depok. Berkas perkara displit menjadi enam berkas perkara.
Kemudian perkara atas nama tersangka Habib Rizieq dengan berkaranya dikembalikan kepada penyidik (P19) untuk dilengkapi. Berkas Buni Yani dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung dan perkara atas nama Ki Gendeng Pamungkas, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Bogor.
Untuk bidang pengawasan, Kejati Jabar telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin kepada jaksa dan pegawai yang melanggar kode etik berdasarkan tingkat hukuman, tujuh orang sanksi ringan, tujuh sanksi berat, dan sedang tujuh orang.
Jumlah pegawai yang dikenakan hukuman disiplin, bagian tata usaha 5 orang dan jaksa 16 orang, ujarnya. Sementara itu, dalam rangka menyambut HUT Adhyaksa ke-57, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi beserta jajarannya melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung.
"Ini merupakan salah kegiatan atau satu rangkaian dengan acara HUT Adhyaksa dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IDA) yang setiap tahun dilakukan," katanya.
"Kegiatan ini serempak dilakukan di seluruh kejaksaan negeri (kejari) di Jabar guna memberikan motivasi kepada rekan-rekan untuk meniru semangat para pendahulu kita yang telah mempertahankan NKRI," pungkasnya. (HYS/Ant)
顶: 65153踩: 893
Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
人参与 | 时间:2025-05-29 16:18:45
相关文章
- Kesiapan Anies Hadapi Debat Capres Kelima 4 Februari 2024: Ini Kesempatan Bagi Kami
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Jangan Unggah Boarding Pass di Medsos, Ini Alasannya
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Inspeksi ke Minimarket, BPJPH Pastikan Produk Mallow Chompchomp Halal dan Aman Dikonsumsi
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
评论专区