您的当前位置:首页 > 知识 > Anies Kembali Menuai Badai 正文
时间:2025-05-23 20:20:20 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Anies Baswedan kembali menuai badai. Kali ini, gara-garanya Gubernur DKI Ja quickq收费标准
Anies Baswedan kembali menuai badai. Kali ini, gara-garanya Gubernur DKI Jakarta itu membolehkan reklamasi Ancol dan Dufan seluas 155 hektare (ha). Padahal, janji kampanye Anies dulu akan setop reklamasi.
Izin reklamasi Ancol dan Dufan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Kepgub tersebut berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan lebih kurang 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol lebih kurang 120 ha.
Kepgub tersebut ditandatangani Anies 24 Februari lalu. Ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan yang diajukan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) 12 Februari 2020 lalu, tentang permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan.
Baca Juga: Menang Telak, Anies Sujud Syukur
Karena sudah mendapat restu dari Anies, pengelola PJA diminta menyiapkan kajian teknis sebelum menggarap proyek itu. Pertama, kajian penanggulangan banjir yang terintegrasi. Kedua, kajian dampak pemanasan global. Ketiga, kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan. Keempat, kajian perencanaan infrastruktur/prasarana dasar. Kelima, analisis mengenai dampak lingkungan. Terakhir, kajian lainnya yang diperlukan.
Kepgub ini juga menyebutkan tentang pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan. Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pada diktum ketigabelas disebutkan bahwa izin perlaksanaan perluasan berlaku untuk jangka waktu tiga tahun. Jika selama jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan belum juga selesai, Pemprov DKI akan meninjau ulang izinnya," tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
DPR Resmi Tetapkan Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 20252025-05-23 20:16
TKN Prabowo2025-05-23 20:08
Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?2025-05-23 19:27
Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru2025-05-23 19:20
Uji Coba di Bandara IKN, Menhub Budi Karya: Mendarat dengan Lancar dan Selamat 2025-05-23 18:36
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-05-23 18:18
IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?2025-05-23 18:01
Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar2025-05-23 17:42
Harga Minyak Anjlok, Investor Cermati Rencana Kenaikan Produksi OPEC2025-05-23 17:39
Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok2025-05-23 17:39
3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang2025-05-23 19:54
Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece2025-05-23 19:13
Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga2025-05-23 19:01
Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini2025-05-23 18:53
FOTO: Arab Saudi Kini Punya Pop2025-05-23 18:48
Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 20242025-05-23 18:25
Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS2025-05-23 18:22
INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua2025-05-23 18:18
Mengintip Spesifikasi BYD Seagull, Mobil Listrik yang Katanya Cocok untuk Indonesia2025-05-23 17:46
Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele2025-05-23 17:36