JAKARTA,quickq ios版官方 DISWAY.ID --Mahkamah Agung (MA) telah memeriksa tiga majelis hakim agung menangani kasasi terpidana pembunuhan Ronald Tannur.
Hasilnya menyatakan, ketiga hakim tersebut tak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Juru Bicara MA Yanto menerangkan pemeriksaan dilakukan oleh tim secara maraton, sejak 4 November hingga 12 November di Kejagung dan Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Jadwal Pembagian Rapor dan Penilaian Akhir Semester Ganjil 2024, Siswa-Guru Wajib Tahu!
BACA JUGA:Waduh, Istana Sebut Ada yang Iseng Sampaikan Laporan ke Lapor Mas Wapres, Kok Bisa?
Majelis kasasi Ronald Tannur, diperiksa di Ruang Sidang Ketua Pengawasan MA pada Selasa, 12 November 2024.
Tim pemeriksa juga memeriksa dokumen-dokumen yang relevan.
"Ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri UNM, Makassar, pada tanggal 27 September 2024," kata Yanto kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.
Yanto menyebut dalam pertemuan itu kapasitas keduanya merupakan tamu undangan.
Pertemuan itu, kata dia, juga berlangsung secara singkat.
BACA JUGA:Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
BACA JUGA:Gandeng Kemendiktisaintek, Menteri PPPA Ajak Mahasiswa Magang di Ruang Bersama Merah Putih
Yanto mengungkapkan dalam pertemuan itu ZR sempat menyinggung perkara Ronald Tannur kepada hakim agung, namun tidak ditanggapi.
"Pada pertemuan accidental dan berlangsung singkat tersebut ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," katanya.
- 1
- 2
- »
MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
人参与 | 时间:2025-05-27 23:33:50
相关文章
- Ini Daftar Sayuran Terbaik yang Bikin Kulit Glowing dan Awet Muda
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Indopc Hadir sebagai Solusi Teknologi Nasional dengan Produk Bersertifikasi TKDN
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Bank OCBC NISP Ditunjuk sebagai Penyedia Jasa Pengembangan Aplikasi
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
评论专区