当前位置: 当前位置:首页 > 知识 > Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet 正文

Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet

2025-06-06 19:12:35 来源:quickq最新版官方下载 作者:热点 点击:527次

JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menindak tegas semua kendaraan khususnya bus yang menggunakan klakson tidak standar atau telolet.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan aturan telolet tersebut sama dengan peraturan knalpot brong yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet

Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet

"Jadi memang kemarin sudah langsung saya dari evaluasi kejadian di Cilegon kemudian beberapa tempat itu saya sudah keluarkan dari pak kakorlantas sudah mengeluarkan ST Surat Telegram ke seluruh jajaran di INA untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan, karena ketentuan tolelot itu hampir sama dg ketentuan knalpot brong," kata Slamet kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2024.

Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet

BACA JUGA:Kecelakaan Bus Beruntun di Singosari, Libatkan Truk dan Motor Hingga Seorang Korban Meninggal

Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet

BACA JUGA:Klakson Telolet Resmi 'Haram' Digunakan Bus AKAP-Pariwisata Usai Bocah Terlindas di Merak

"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," sambungnya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan adanya penindakan. 

"Ya kita sosialisasi dulu, kita sosialisasi dulu teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada begitu ya," ungkapnya.

作者:时尚
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜