Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024

JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memastikan tak ada pelanggaran pemilu yang terjadi, saat proses tindak lanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
"Tolong jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," kata Anggota Bawaslu RI Puadi dalam keterangan resmi, Sabtu 15 Juni 2024.
BACA JUGA:DPR Setujui Perbawaslu Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu DKI Jakarta Maksimalkan Koordinasi dengan KPU terkait Pencalonan Perseorangan
Selain data pemilih, potensi dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) juga jadi sorotan. Pasalnya, menurut Puadi, hal itu memiliki hubungan birokrasi yang sangat dekat.
"Kita harus bisa betul-betul memetakan agar dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran netralitas ASN, sekaligus jika terjadi pelanggaran netralitas ASN," ujarnya.
Dia juga berharap agar jajarannya yang melakukan pengawasan tetap fokus serta menjaga integritas penyelenggara saat melaksanakan putusan Mahmakah Konstitusi (MK), baik itu mengawasi pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan surat suara ulang (PSSU), maupun pencermatan atau penyandingan data.
BACA JUGA:Bawaslu Mulai Ajukan Struktur Baru ke Kemenpan RB
BACA JUGA:Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
Sebelumnya, MK telah selesai memutus 106 perkara PHPU Pileg 2024. Sidang pembacaan putusan itu digelar mulai tanggal 6,7 dan 10 Juni 2024.
MK mengabulkan 44 perkara dan menolak 58 perkara PHPU Pileg 2024, dengan total keseluruhan perkara yang diregister MK sebanyak 297 perkara.
Dari 44 perkara itu, MK mengabulkan dengan beragam putusan, seperti pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, atau penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK.
Lebih lanjut, ada tiga perkara yang dikabulkan penarikannya dan satu perkara tidak dapat diterima.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-16 Bawaslu, Rahmat Bagja Ucapkan Terima Kasih Seluruh Pengawas Pemilu 2024
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi sebagian penumpang pesawat, mendapatkan lingkungan yang tenang selama2025-06-05FOTO: Tradisi Memasak Nasi Pongal di India dan Sri Lanka
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival panen Pongal atau Bhogi Pongal yang semarak dan2025-06-05Istiqlal Sebar Ribuan Nasi Kotak Setiap Hari Selama Ramadan 2025, Ini Jadwal dan Aturannya
JAKARTA, DISWAY.ID –Ramadan 2025 kembali membawa berkah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Masjid te2025-06-05Prabowo Kumpulkan Rektor PTS dan PTN Sore Ini, Tentukan Arah Kebijakan Pendidikan
JAKARTA, DISWAY.ID– Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar Silaturahmi dan Diskusi Pa2025-06-05Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejalan dengan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, BRI melunc2025-06-05Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
JAKARTA, DISWAY.ID –Profesor Tsinghua University di China yang kini menjabat sebagaiWakil Ment2025-06-05
最新评论