- Warta Ekonomi,quickq免费版 Jakarta -
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, tersangka kasus penyebaran percakapan dan foto bermuatan pornografi."Dengan adanya surat perintah itu nanti penyidik akan mendatangi rumah tersangka dan mencari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Penyidik kepolisian, ia melanjutkan, juga meminta keterangan dari Kantor Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq dan berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi kepolisian akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang.
"Tahapan itu yang harus dilalui penyidik jadi itu yang saat ini langkah digunakan," kata Argo.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya juga menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
Ia menjelaskan pula bahwa kepolisian menetapkan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
"Salah satu bukti adalah keterangan saksi, ada keterangan sakit ahli ada surat dan juga ada beberapa VCD yang berkaitan yang beredar di dunia maya," kata Argo. (Ant)
顶: 43663踩: 5
Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
人参与 | 时间:2025-05-27 13:38:05
相关文章
- FOTO: Merayakan Gaya Hidup di Urban Sneakers Society 2024
- BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!
- Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- BBM Tersendat, Ekspor Terganggu: Pendangkalan Pulau Baai Tuai Protes
- Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!
- Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
- Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
- Prediksi Tren Kecantikan 2025: Otentik dan Natural Beauty
- Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU
- 38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju Korsel
评论专区