Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID- Pekan ini pelapor dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Farhat Abbas bakal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan selain pelapor, saksi juga bakal diperiksa pihaknya.
"Minggu ini (Diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Kamis 25 April 2024.
Pihaknya juga masih mengumpulkan bukti dan petunjuk dalam menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor
BACA JUGA:Komandan Julid FiSabilillah Ikut Cecar Anak Zulkifli Hasan Posting Starbucks di Mekkah: Wakil Rakyat Mental Badut
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," bebernya.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong disebut ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Kamneg, AKBP Samian mengatakan sejauh ini ada satu laporan polisi yang diterima pihaknya terkait kasus itu.
"Ya (Ditangani Kamneg, red). Satu LP," ucapnya.
BACA JUGA:Anak Zulkifli Hasan Tantang Balik Netizen Setelah Posting Starbucks di Mekkah: Sekalian Aja Tuh Ganti Semua Brand
BACA JUGA:KPK Pecat 66 Pegawai yang Lakukan Pungli di Rutan
Pelapor kasus itu disebut atas nama Farhat Abbas, tidak lain merupakan seorang pengacara.
"Iya (Farhat Abbas pelapornya, red)," ucapnya.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Manfaat Makan Sup Setiap Hari, Tak Cuma Bikin Tubuh Hangat
- Meski Dapat Endorse Wakilnya Trump, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$107.000
- Pernah Gagal 6 Kali Masuk Akabari, Ini Formula Sukses Firli hingga Jadi Ketua KPK
- Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan
- Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran 2024
- Lakukan 9 Pola Hidup Sehat Ini agar Tetap Bugar di Usia 50 Tahun
- TKN Ungkap Akun Tiktok @calonistri71600 Tidak Terafiliasi dengan Prabowo
- FOTO: Serunya Menikmati Laut Ditemani Hiu Paus Ramah di Gorontalo