- Jakarta,quickq加速器官网地址 CNN Indonesia--
Untuk menyewa kamar hotel, tamu memang harus menunjukkan KTP nya sebagai peraturan dasar hotel di Indonesia. Meski demikian tak sedikit yang lupa membawanya.
Kalau sudah begitu, masih bisakah check-in tanpa KTP?
KTP merupakan dokumen penunjuk identitas diri yang dibutuhkan jika tamu ingin bookingdan check inhotel. Hal ini diperlukan untuk mencocokkan data diri yang diserahkan dengan tamu yang datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kebutuhan Pendataan
Pihak hotel membutuhkan KTP untuk mendata identitas tamu. Dengan identitas resmi tersebut, hotel bisa menganalisis bisnis dari profiling tamu-tamu yang datang.
2. Konfirmasi Kedatangan
Ilustrasi. Salah satu kebutuhan KTP untuk check-in hotel yaitu untuk mengonfirmasi kedatangan. (iStock/shih-wei)
Ketika datang untuk check-in, pihak hotel akan melakukan konfirmasi data diri antara orang yang melakukan pemesanan dan tamu yang datang. KTP ini digunakan sebagai bukti bahwa orang yang memesan dan yang menginap adalah orang yang sama.
3. Menghindari Penipuan
Ada saja potensi penipuan datangnya tamu yang tidak sesuai dengan orang yang memesan. Untuk itu, penyesuaian dengan bukti identitas KTP ini adalah hal yang penting.
4. Keamanan
Ilustrasi. Salah satu alasan kebutuhan KTP untuk check-in hotel adalah untuk keamanan. (Istockphoto/DragonImages)
Keperluan mendata identitas tamu juga dibutuhkan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan tamu. Identitas yang terekam bisa membantu penelusuran lebih lanjut.
Lalu, jika lupa membawa KTP, masih bisakah check-in di hotel yang sudah dipesan?
Meski wajib, sebenarnya ada alternatif lain yang bisa digunakan jika skenario terburuknya, tamu tidak membawa KTP. Tamu bisa menggunakan dokumen identitas lain, seperti SIM atau dokumen lain yang memperlihatkan dengan jelas foto dan identitas.
Khusus tamu luar negeri, bisa menggunakan paspor sebagai penunjuk identitas.
Sementara itu, untuk tamu yang sudah menikah dan lupa membawa KTP, bisa menunjukkan buku nikah asli atau fotokopi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa tamu yang bersangkutan satu alamat dengan pasangannya dan bisa menyewa kamar yang sama.
(dhs/pua) 顶: 37踩: 197
Bisakah Check
人参与 | 时间:2025-06-03 13:38:07
相关文章
- Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
评论专区