Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan pelindungan usaha mikro dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan fasilitasi perizinan dan standardisasi produk.
Rakor yang digelar di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) itu melibatkan stakeholder terkait di antaranya Kementerian/Lembaga, Dinas yang membidangi UMKM, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, hingga saat ini banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas dan standardisasi produk sehingga cenderung tidak terlindungi secara hukum dengan memadai.
"Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan usahanya," kata Riza Damanik, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Riza mencontohkan kasus hukum “Mama Khas Banjar” yang menyeret pengusaha UMKM oleh-oleh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan karena diduga tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Terkait hal tersebut, pemerintah berpandangan bahwa dalam penegakan hukum atas pelanggaran itu harus mengedepankan aspek pembinaan terhadap UMKM.
"Oleh karena itu dalam rangka melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan dunia usaha, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM," kata Riza.
Selanjutnya, kata Riza, pemerintah juga mengimbau agar UMKM dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mematuhi perizinan dan pemenuhan standardisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebagai upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang, Kementerian UMKM, terus mendorong percepatan formalisasi usaha mikro melalui penyederhanaan perizinan berbasis risiko dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Riza.
Lebih jauh, pihaknya juga menggelar kegiatan Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
相关文章:
- Bahlil Tegaskan Beli Gas LPG 3 Kg di Pengecer Harus Pakai KTP
- 5 Minuman Penambah Daya Ingat, Dijamin buat Melawan Lupa
- KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres
- Permohonan SYL Ditolak LPSK, Pengacara: Padahal Beliau Korban
- Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
- Turis Kena Panas Ekstrem, Thailand Promosi Pariwisata Pagi dan Sore
- Kejadian Langka, Hiu 3 Meter Serang Turis Lansia di Pantai Tobago
- TPN Anggap Pulau Jawa Kunci Kemenangan Pasangan Ganjar
- Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
相关推荐:
- Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- 5 Penyebab Trombosit Turun Selain DBD yang Perlu Diketahui
- Kerugian Rp63 Triliun per Tahun! IAW Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktik Kuota Internet Hangus
- Sindir Gimmick Gemoy, PKS Dinilai Tidak Ada Kerjaan Oleh Tim Fanta TKN Prabowo
- 5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- Vaksin Covid
- Sorot Kemandirian Energi RI, Bahlil Prihatin dengan Penurunan Drastis Lifting Minyak
- Lengkap, Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024, Ada 27 Hari
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- RUPTL PLN 2025
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?
- VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara
- FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- Di Balik 3 Harimau Mati: Medan Zoo Utang Pakan Satwa, Staf Tak Digaji
- Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- Ferdinand Menjadi