Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID- Wali Kota Semarang dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri hingga sore hari belum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA: KPK Sita 1 Unit Mercy Senilai Rp 2,4 Miliar di Kasus LPEI dari Guru Spiritual Tersangka
BACA JUGA:KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut-Larut dan Mengulur Waktu
"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di Gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 22 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, selanjutnya penyidik KPK akan melakukan konfirmasi soal ketidakhadiran kedua tersangka tesebut.
Selanjutnya, Tessa belum bisa memastikan langkah yang akan diambil oleh penyidik KPK.
"Kita tunggu saja. Karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya," ujar Tessa.
BACA JUGA:Kasus Dana CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Terkait dengan Anggota Komisi XI DPR Satori
Adapun, Mba Ita sebelumnya sudah dijadwalkan pada 10 Desember 2024 dan 17 Januari 2025 lalu, Namun, ia tak hadir lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebelumnya, KPK memperpanjang pencekalan terhadap Mbak Ita dan Alwin selama enam bulan kedepan tertanggal dari 10 Januari 2025.
KPK juga telah menetapkan Mbak Ita, Alwin Basri, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.
Terbaru, dua tersangka yakni Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar, KPK telah melakukan penahanan sejak 17 Januari 2025 lalu.
相关文章:
- Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
- Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 2024
- Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
相关推荐:
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- IHSG Ambruk 0,65% ke 7.094 pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Melorot
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- 3 Pasangan Bakal Capres
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- 171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat