时尚

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

字号+ 作者:quickq最新版官方下载 来源:综合 2025-05-24 20:31:06 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan pe quickq充值入口

Warta Ekonomi,quickq充值入口 Jakarta -

Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah dijebloskan ke penjara pada Senin (31/1/2022) lalu.

Meski mau mengajukan penangguhan penahanan atas kasus hukum yang menjeratnya, namun mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersama tim kuasa hukumnya masih merahasiakan jadwal pengajuan penangguhan penahan itu.

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

“Penangguhan penahanan (Edy Mulyadi) segera diajukan,” kata pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro Rabu (2/1/2022). 

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Baca Juga: Waspada! Kelompok Edy Mulyadi Tebar Ancaman Serius: Kami Tetap Bermain All Out...

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Juju belum membeberkan secara detail kapan penangguhan diajukan, namun hingga saat ini kliennya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.

“Hari ini baru BAP Lanjutan ya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis mengatakan untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan ini sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan, di antaranya adalah sang istri dan seluruh anggota tim kuasa hukum.

“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” tutur Damai kepada Populis.id.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri  menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’. Dari penetapan tersangka, Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Menurut Ramadhan penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyita akun youtube yang bersangkutan.

“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan.Bang Edy Channel disita,” jelasnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN

    Sekjen PDIP Singgung Pemerintahan Ngemis Investor Untuk Pembangunan IKN

    2025-05-24 20:23

  • Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi

    Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi

    2025-05-24 20:07

  • Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!

    Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!

    2025-05-24 19:11

  • Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen

    Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen

    2025-05-24 18:17

网友点评